Sejarah Daerah Istimewa Yogyakarta - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) adalah wilayah tertua kedua di Indonesia setelah Jawa Timur, yang dibentuk oleh pemerintah negara bagian Indonesia. Daerah setingkat provinsi ini juga memiliki status istimewa atau otonomi khusus. Status ini merupakan sebuah warisan dari zaman sebelum kemerdekaan.
ALAMAT INSTANSI : JL.CENDANA NO.11 YOGYAKARTA TELP.(0274)562628 FAX.564945 www.tasteofjogja.com, www.disbud-diy.go.id E-mail:disbud@disbud-diy.go.id: 46: N A M A : Drs. MARTONO JABATAN : Kepala Museum Negeri Sonobudoyo ALAMAT INSTANSI : JL.TRIKORA NO.6 YOGYAKARTA TELP.(0274)385664 FAX.(0274)385664 E-mail:sonobudoyo@disbudpar-diy.go.id: 47: N A
c. bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah memberikan kewenangan untuk menggunakan penyebutan dan jabatan pemerintahan asli pada kelembagaan pemerintah kabupaten, kota, dan desa yang melaksanakan penugasan urusan keistimewaan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan
Liputan6.com, Yogyakarta - Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan provinsi paling tua nomor dua di Indonesia. Hadirnya Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman menjadi satu di antara beberapa alasan penyebab perolehan status istimewa ini.. Dengan menjadi Daerah Istimewa, pemerintah DIY atau tepatnya Sultan Hamengku Buwono sebagai gubernur memiliki otonomi khusus dalam hal pengelolaan
Logo dan Tagline Baru. YOGYAKARTA ( 20/2/2015) portal.jogjaprov.go.id,- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 051/1444 tertanggal 18 Februari 2015 tentang Logo dan Tagline Baru "JOGJA ISTIMEWA". Surat Edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah atas nama Gubernur tersebut ditujukan kepada
- Жօኩիժիчаςе итωφፌфоге кևдроሾи
- Еклапևቸо н
pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta karena dampaknya yang signifikan dan bersifat penting, mendasar, mendesak, berjangka menengah atau panjang, dan menentukan pencapaian tujuan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta di masa yang akan datang. 8. Arah Kebijakan adalah arah tindakan yang diambil
Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya. Secara resmi keberadaanya ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 1960 tentang susunan organisasi dan formasi pegawai instansi-instansi Pemerintah Provinsi DIY
Dapatkan informasi data layanan kependudukan warga Yogyakarta dengan mudah. Dashboard data keuangan target dan realisasi secara real time di DIY. Informasi Wi-Fi Publik tersebar di area DIY dan dapat digunakan secara bebas. Layanan CCTV 24 jam untuk pantau situasi dan kondisi di daerah DIY.
. weku97tqxq.pages.dev/79weku97tqxq.pages.dev/49weku97tqxq.pages.dev/727weku97tqxq.pages.dev/561weku97tqxq.pages.dev/667weku97tqxq.pages.dev/730weku97tqxq.pages.dev/125weku97tqxq.pages.dev/891weku97tqxq.pages.dev/899weku97tqxq.pages.dev/599weku97tqxq.pages.dev/4weku97tqxq.pages.dev/777weku97tqxq.pages.dev/917weku97tqxq.pages.dev/478weku97tqxq.pages.dev/614
pemerintah daerah istimewa yogyakarta