Perbedaantersebut adalah, 1) eksekutif daerah yang semula kolegial menjadi tunggal, 2) pengisian kepala daerah dan dewan lokal yang semula dipilih menjadi diangkat oleh Presiden, dan 3) corak pemerintahannya yang semula desentralisitik menjadi sentralistik. Di bawah UU No. 5/ 1974 susunan-luarnya terdiri atas dua bentuk pemerintahan.
PegawaiNegeri Sipil Daerah Berperan Menciptakan Sistem pada Suatu Negara dengan tujuan Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat. Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis data statistik PNS di Indonesia, disebutkan jumlah PNS per 31 Desember 2018 adalah 4.185.503 dengan rincian 939.236 PNS bertugas di Instansi Pusat (22.44%) dan 3.246.267 PNS bertugas
Bacajuga: Tragedi di Nduga, Serangan KKB Tewaskan 10 Warga, Polisi: Pelaku 15-20 Orang. "Tanpa ketegasan TNI-Polri maka kelompok tersebut akan terus berulah," ungkapnya. Sementara itu, Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menyakini bahwa pelaku yang melakukan serangan itu adalah KKB pimpinan Egianus Kogoya.